Stunting
Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh
asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan
yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam
kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Menurut UNICEF,
stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan,
dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga
(stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO. Stunting
diakibatkan oleh banyak faktor, seperti ekonomi keluarga, penyakit atau infeksi
yg berkali-kali. Kondisi lingkungan, baik itu polusi udara, air bersih bisa
juga mempengaruhi stunting. Tidak jarang pula masalah non kesehatan menjadi
akar dari masalah stunting, seperti masalah ekonomi, politik, sosial, budaya,
kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi
lingkungan.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah
pencegahan stunting sebagai
upaya agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan
maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap
untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh
pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang
tentunya sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas
dan kreativitas di usia-usia produktif. Gejala yang ditimbulkan akibat stunting
antara lain anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya, proporsi tubuh
cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya, berat badan
rendah untuk anak seusianya dan pertumbuhan tulang tertunda.
Proses
stunting sebenarnya kronis. Dalam mengatasi stunting, perlu peran dari semua
sektor dan tatanan masyarakat. Pada 1000 hari pertama kehidupan harus dijaga
baik nutrisi maupun faktor di luar itu yang mempengaruhi stunting. Seribu hari
pertama kehidupan adalah pembuahan/hamil ditambah usia 2 tahun balita. Saat
itulah stunting harus dicegah dengan pemenuhan nutrisi dan lain-lain. Jika
memang ada faktor yang tidak baik yang bisa mengakibatkan stunting, di 1000
hari pertama itulah semua dapat diperbaiki. Pola hidup sehat, terutama kualitas
gizi dalam makanan perlu diperhatikan dengan menerapkan konsep setengah piring
diisi oleh sayur dan buah, setengahnya lagi diisi dengan sumber protein (baik
nabati maupun hewani) dengan proporsi lebih banyak daripada karbohidrat.
Stunting juga dipengaruhi aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang
kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan balita. Edukasi tentang
kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga, hingga
para calon ibu dalam memahami kebutuhan gizi saat hamil juga penting untuk
disosialisasikan. Selain itu, edukasi tentang persalinan yang aman di fasilitas
kesehatan, serta pentingnya melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) hingga
pemberian colostrum air susu ibu (ASI) juga wajib disosialisasikan. Akses
terhadap sanitasi dan air bersih yang mudah dapat menghindarkan anak pada
risiko ancaman penyakit infeksi. Untuk itu, perlu membiasakan cuci tangan pakai
sabun dan air mengalir, serta tidak buang air besar sembarangan. Hal lain yang
juga perlu diperhatikan adalah berikanlah hak anak mendapatkan kekebalan dari
penyakit berbahaya melalui imunisasi yang telah dijamin ketersediaan dan
keamanannya oleh pemerintah.
Pertumbuhan
yang baik adalah pertumbuhan ukuran fisik sesuai standarnya, baik itu berat
panjang atau tinggi dan lingkar kepala. Lingkar kepala kecil mempengaruhi kecerdasan
karena otak kecil. Pada saat pergi ke pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit,
puskesmas maupun posyandu, mintalah untuk mengukur lingkar lengan atas
bagi 6 – 9 bulan. Hal ini akan menentukan apakah balita gizi buruk, gizi
ringan, normal. Berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan meliputi kemampuan
motorik kasar, motorik halus dan bahasa bicara atau cara berkomunikasi dengan
orang (hubungan sosial). Pemeriksaan rutin ke fasilitas pelayanan kesehatan
penting walau tidak dalam kondisi sakit untuk mengecek pertumbuhan dan
perkembangan anak. Pada usia balita 3 bulan balita sebaiknya sudah miring, 4
bulan sudah tengkurep, 8 bulan sudah duduk dan 9 bulan sudah berdiri dan usia 1
tahun sudah dapat berjalan. Pada usia 2 tahun balita setidaknya sudah
menguasasi 6 kata. Jika mengalami keterlambat berbicara sebaiknya
diperiksakan ke dokter.
Tatalaksana
penanganan kasus stunting menitikberatkan pada pencegahannya bukan lagi proses
pengobatan. Orang tua berperan untuk mengontrol tumbuh kembang anaknya
masing-masing dengan memperhatikan status gizinya. Pertumbuhan dan perkembangan
sesudah lahir harus naik atau baik dan apabila ada masalah harus segera
dikonsultasikan ke dokter atau ahli gizi. Upaya pencegahan lebih baik dilakukan
semenjak dini demi masa depan sang buah hati sebagai generasi penerus bangsa
yang berhak tumbuh dengan sehat.
RSUP
Dr. Kariadi
RSUP Dr. Kariadi adalah Satuan Kerja/ Unit Pelaksana Teknis yang
berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan
Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Berdasarkan SK Menkes No.
1243/Menkes/SK/VIII/2005 telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU),
dengan menerapkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan yang telah
diamanatkan dalam PP No.23 Tahun 2005.
RSUP Dr. Kariadi Semarang merupakan Rumah Sakit terbesar
sekaligus berfungsi sebagai Rumah Sakit rujukan bagi wilayah Jawa Tengah. Saat
ini RSUP Dr. Kariadi adalah Rumah Sakit kelas A Pendidikan dan berfungsi
sebagai Rumah sakit Pendidikan bagi dokter, dokter spesialis,dan sub spesialis
dari FK UNDIP,dan Institusi Pendidikan lain serta tenaga kesehatan lainnya.
Tugas pokok RSUP Dr. Kariadi adalah menyelenggarakan upaya
penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dan
berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan serta
melaksankan upaya rujukan dan upaya lain sesuai dengan kebutuhan. RSUP Dr.
Kariadi sebagai Rumah Sakit vertikal Kelas A Pendidikan, juga menyelenggarakan
fungsi :
1. Pelayanan Medik
(Spesialistik dan Sub Spesialistik)
2. Pelayanan penunjang
medik dan non medik
3. Pelayanan dan asuhan
keperawatan
4. Pengelolaan SDM rumah
sakit
5. Pelayanan rujukan
6. Diklat di bidang
kesehatan
7. Penelitian dan
pengembangan
8. Administrasi umum dan
Keuangan
9. Luas lahan yang
dimiliki RSUP Dr.Kariadi Semarang adalah 193.410 m2 dengan luas bangunan 82.754
m2.
Jajaran Direksi RSUP
Dr. Kariadi
§
Direktur Utama : dr. Agus Suryanto, Sp.PD-KP., MARS, MH
§
Direktur Medik dan Keperawatan : Dr. Agoes Oerip Poerwoko,
SpOG(K), MARS
§
Direktur SDM dan Pendidikan : DR. dr. Dodik Tugasworo
Pramukarso, Sp.S(K)
§
Direktur Keuangan : Haryo Wicaksono, SE, Akt, MARS
§
Direktur Umum dan Operasional : drg. Sri Yuniarti Rahayu,
Sp. KG, MARS
ALAMAT RSUP Dr.
Kariadi :
Jl. Dr. Sutomo No.
16
Kel. Randusari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kode Pos :50244
Kel. Randusari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kode Pos :50244
Call Center 24 Jam:
024 8413476
FAX :024 8318617
Email
: info@rskariadi.co.id